pemilu2009-2hari-lagiSudah 2 hari ini Kampanye Damai Pemilu 2009 memasuki “Minggu Tenang”, yaitu periode dimana Partai-partai peserta pemilu tidak lagi diperbolehkan melakukan kampanye. Bahkan, dari sumber di detik.net, ternyata berkampanye mengingatkan teman dan kerabat untuk memilih partai atau caleg tertentu melalui “status” di FaceBook atau melalui SMS-pun dilarang :D

Namun mengingatkan temans melalui tulisan di blog Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 ini, saya yakin bukanlah pelanggaran :D Cuma sekedar mengingatkan kaaan :D

Pelaksanaan :
Kamis, 9 April 2009
Waktu :
Pk.07.00 sampai pk.12.00 waktu setempat
Tempat :
TPS yang sudah ditentukan
Penghitungan suara:
Pk.12.00 hingga selesai

Lalu, bila nama temans sudah tercantum pada DPT atau DPT Tambahan sesuai Keputusan KPU, maka dapat dipastikan teman berhak memberikan suara pada hari-H. Supaya lebih mantab lagi, pastikan apakah KPPS setempat telah mengirimkan surat undangan.

Penggunaan Hak Pilih:
Pemilih datang dengan membawa surat undangan/pemberitahuan dari KPPS yang telah diserahkan kepada pemilih.

Jika Pemilih tidak mendapatkan surat undangan/pemberitahuan:
Satu hari sebelum hari H, pemilih yang merasa telah terdaftar di DPT bisa menanyakan kepada PPS. Jika namanya sudah tertera di DPT, meski tidak mendapat surat pemberitahuan, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya.

JANGAN LUPA MEMBAWA TANDA PENGENAL YAAA :D
(KTP/SIM/PASPOR ATAU TANDA IDENTITAS DIRI LAINNYA)

Oh yaa.. jangan sampai lupa yaa, bahwa pada Pemilu 2009 ini, kita tidak lagi “mencoblos”, melainkan “mencontreng/mencentang ( V )” lhooo. Dan jangan lupa juga yang akan kita laksanakan tanggal 9 April 2009 adalah Pemilu Legislatif alias Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, jadiiiii jangan cari2 foto SBY ya di surat suara, karena Pemilihan Presiden masih 2 bulan lagi… *wakakak*

Salam Damai !